Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata pangean, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR pangean adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di pangean, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pangean, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat pangean.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR pangean mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR pangean terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan pangean. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR pangean. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi pangean.
DISPAR pangean melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di pangean, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat